UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Pasal 4
DitjenDengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bengkalis dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
