UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Pasal 3
(1) Kabupaten Kepulauan Meranti berasal dari sebagian
wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Kecamatan Tebing Tinggi;
- Kecamatan Rangsang Barat;
- Kecamatan Rangsang;
- Kecamatan Tebing Tinggi Barat; dan
- Kecamatan Merbau.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada Perundang-undangan
ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Peraturan
