UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN KE^IAKSAAN
Untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- warga negara Indonesia;
- bertalcrva kepada T\rhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- benjazah paling rendah sarjana hukum;
- sehatjasmani dan rohani; dan
- berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 22.Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
