UU
Lingkungan
Pasal 29
Tanda Tangan
Konvensi ini wajib terbuka untuk penandatanganan oleh semua Negara maupun organisasi ekonomi regional pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2013 di Kumamoto, Jepang, dan selanjutnya di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York hingga tanggal 9 Oktober 2014.
