UU
PENERBANGAN
Pasal 77
BAB 9 — KEPENTINGAN INTERNASIONAL
Hak-hak kreditur dan upaya pemulihan timbul pada saat ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak.
BAB 9 — KEPENTINGAN INTERNASIONAL
Hak-hak kreditur dan upaya pemulihan timbul pada saat ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak.