UU
PERBENDAHARAAN NEGARA
Pasal 44
BAB 7 — ### PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib
mengelola dan menatausahakan barang milik negara/daerah yang
berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
