UU
PERBENDAHARAAN NEGARA
Pasal 23
BAB 4 — ### PENGELOLAAN UANG
(1) Pemerintah Pusat memperoleh bunga dan/atau jasa giro atas
dana yang disimpan pada bank sentral.
(2) Jenis ...
PRESIDEN
(2) Jenis dana, tingkat bunga dan/atau jasa giro sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), serta biaya sehubungan dengan
pelayanan yang diberikan oleh bank sentral, ditetapkan
berdasarkan kesepakatan Gubernur bank sentral dengan
Menteri Keuangan.
