UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1972 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1972/1973
Pasal 7
Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Perbendaharaan
(Indische Comptabiliteitswet) yang bertentangan dengan bentuk,
susunan dan isi Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.
