UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1972 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1972/1973
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1972.
Agar setiap orang mengetahuinya. memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran
Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Maret 1972.
INDONESIA,
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 7 Maret 1972
PRESIDEN
