UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1972 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1972/1973
Pasal 6
(1). Setelah Tahun Anggaran 1972/1973 berakhir, dibuat
Perhitungan Anggaran mengenai pelaksanaan anggaran.
(2). Perhitungan Anggaran dimaksud dalam ayat (1) pasal ini
setelah diteliti oleh Badan Pemeriksa Keuangan diberitahukan
oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal 7 …
PRESIDEN
