UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PENANAMAN MODAL ASING
Pasal 13
BAB 4 — TENAGA KERJA
Pemerintah mengawasi pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal-
BAB V…
PRESIDEN
BAB 4 — TENAGA KERJA
Pemerintah mengawasi pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal-
PRESIDEN