UU
POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 57
BAB 6 — KEUANGAN DAERAH
Dengan Undang-undang kepada Daerah dapat diserahkan pajak Negara.
www.djpp.depkumham.go.id
www.djpp.depkumham.go.id
BAB 6 — KEUANGAN DAERAH
Dengan Undang-undang kepada Daerah dapat diserahkan pajak Negara.
www.djpp.depkumham.go.id
www.djpp.depkumham.go.id