UU
PENGAIRAN
Pasal 9
BAB 4 — PERENCANAAN DAN PERENCANAAN TEKNIS
Sebagai dasar perencanaan, pengembangan dan pemanfaatannya, di
selenggarakan penelitian dan inventarisasi untuk mengetahui modal
kekayaan alam yang berupa air beserta sumber-sumbernya diseluruh
wilayah Indonesia.
PEMBINAAN
