UU
KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN
Pasal 36
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
(1) Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur hal-hal yang
berhubungan dengan cara pengusahaan pertambangan oleh
perusahaan negara, perusahaan swasta, badan lain atau
perseorangan yang tersebut dalam pasal 35 ayat (1) diatas serta
peraturan perundang-undangan lainnya yang masih berlaku pada
saat mulai berlakunya Undang-undang ini tetap berlaku selama
belum ada ketentuan-ketentuan pengganti berdasarkan Undang-
undang ini.
(2) Semua peraturan perundang-undangan yang bersumber kepada
undang-undang No. 37 Prp tahun 1960 yang masih berlaku pada
saat mulai berlakunya Undang-undang ini, tetap berlaku sepanjang
tidak dicabut, dirubah atau ditambah berdasarkan Undang-undang
ini.
