UU
KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI
Pasal 6
BAB 4 — HAK HAK DAN KEWAJIBAN TRANSMIGRAN
(1) Biaya penyelenggaraan transmigrasi yang diselenggarakan
oleh Pemerintah pada dasarnya diperoleh dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara :
(2) Pembiayaan penyelenggaraan transmigrasi disesuaikan dengan
jenis-jenis transmigrasi.
