PP
PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Pasal 19
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
Pengelolaan aset dan Liabilitas Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan
Pasal 18 dipisahkan untuk masing-masing program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan.
