PP
PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Pasal 10
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b meliputi:
sumber aset;
Liabilitas . . .
- Liabilitas;
- penggunaan;
- pengembangan;
- kesehatan keuangan; dan
- pertanggungjawaban.
Bagian Kedua Sumber Aset
Paragraf 1 Umum
