PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 25
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
(1) Organ UNAND terdiri atas:
- MWA;
- Rektor; dan
- SAU. (21 Hubungan antarorgan UNAND dilandasi oleh semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbangi satu terhadap yang lain serta mengutamakan kepentingan UNAND.
(3) Tata kerja antarorgan UNAND sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan MWA.
Paragraf 2
st< trro 1022 t3 A
PRESIDEN
Paragraf 2 Majelis Wali Amanat
