PP
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
Pasal 23
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan
www.djpp.depkumham.go.id
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
