PP
PEMERIKSAAN KECELAIGAN KAPAL
Pasal 36
BAB 2 — MEKANISME PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal diatur dengan Peraturan Menteri.
BAB 2 — MEKANISME PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal diatur dengan Peraturan Menteri.