PP
PEDOMAN REGISTER PERKARA ANAK DAN ANAK KORBAN
Pasal 19
BAB 4 — TATA CAIRA AKSES REGISTER PERKARA ANAK DAN ANAK KORBAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan data dalam Register Perkara Anak dan Anak Korban diatur dengan peraturan pimpinan masing-masing lembaga yang menangani perkara Anak sesuai dengan kewenangan.
