PP
PEDOMAN REGISTER PERKARA ANAK DAN ANAK KORBAN
Pasal 13
BAB 3 — DATA REGISTER PERKARA ANAK DAN ANAK KORBAN
Register perkara Anak pada LPKA memuat data sebagai berikut:
- nomor umt;
- nomor register;
- Identitas Anak; d.identitas...
PRESIDEN
- identitas orang tua;
- perkara/pasal yang disangkakan/didak\ /akan/diputuskan;
- nomor dan tanggal surat penatranan;
- tanggal mulai penahanan;
- tanggal masuk LPI(A;
- identitas pembimbing kemasyarakatan Bapas;
- rekomendasi laporan penelitian kemasyarakatan;
- instansi yang memutus;
- lama pidana/putusan;
- tanggal dan amar putusan pengadilan tingkat banding/kasasi;
- pemotongan masa hukuman/remisi;
- masa pembinaan;
- berakhirnya masa pidana; dan
- keterangan.
