PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017
Pasal 58
BAB 4 — PELINDUNGAN
Dalam melakukan penyelamatan Objek Pemajuan Kebudayaan dengan cara repatriasi, Menteri berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
Pasal 59 .
3l< Nlo l0s/ll A
PRESIDEN
