PP
PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Pasal 96
BAB 4 — AKUNTAN PUBLIK
Usaha Bersama wajib menyediakan semua catatan akuntansi dan data penunjang yang diperlukan bagi akuntan publik.
BAB 4 — AKUNTAN PUBLIK
Usaha Bersama wajib menyediakan semua catatan akuntansi dan data penunjang yang diperlukan bagi akuntan publik.