PP
PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Pasal 81
BAB 3 — ORGAN USAHA BERSAMA
Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUA atas pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dan pelaksanaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam
