PP
PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Pasal 100
BAB 7 — PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM
Proposal paling sedikit harus memuat informasi mengenai:
- bentuk badan hukum yang dipilih dan dasar pertimbangannya;
- keuntungan dan kerugian bagi Anggota;
- nilai dan/atau manfaat asuransi yang akan diterima pemegang polis setelah perubahan bentuk badan hukum;
- tata cara dan perhitungan konversi hak dan kewajiban Anggota;
- hasil konversi hak dan kewajiban Anggota pada badan hukum baru;
- profil dan/atau informasi mengenai pihak yang menanamkan modal jika terdapat pemodal pada badan hukum baru;
- ikhtisar data keuangan penting;
- laporan pihak independen yang terlibat dalam pen5rusunan Proposal;
- surat pernyataan dari Direksi dan Dewan Komisaris mengenai kebenaran dan kecukupan informasi yang diungkapkan dalam Proposal;
- calon pengurus pada badan hukum baru;
- perkiraan modal pada badan hukum baru;
- calon pendiri pada badan hukum baru;
- rancangan perubahan Anggaran Dasar bentuk badan hukurrr baru; dan
- kebijakan . .
SK No 024199 A
PRES IDEN
50- n kebijakan terkait status karyawan.
