PP
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA,
Pasal 32
BAB 3 — KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
(1) KIE bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
sikap, dan perilaku masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Keluarga Berencana. (2t Sasaran pelaksanaan KIE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
- individu;
- sekelompok orang; dan
- masyarakat umum.
