PP
KEAMANAN PANGAN
Pasal 34
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Diedarkan dalam ketentuan ini termasuk pada tempat penyimpanan produk Pangan seperti gudang. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Diedarkan dalam ketentuan ini termasuk pada tempat penyimpanan produk Pangan seperti gudang. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas