PP
Kawasan
Pasal 4
Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan zona pariwisata.
Pasal 5 .
SK No 017622 A
PRESiIDEN
Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan zona pariwisata.
SK No 017622 A
PRESiIDEN