PP
PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan Sabang dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah ini.
