PP
PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH
Pasal 21
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pola pengelolaan keuangan BPKS tetap menggunakan mekanisme yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan sampai dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan BPKS berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3).
