PP
PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH
Pasal 13
BAB 3 — PELAKSANAAN KEWENANGAN
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang BPKS, DKS membentuk satuan unit pelaksana beserta tugas dan wewenangnya dengan memperhatikan masukan dari Kepala BPKS.
