PP
INVESTASI PEMERINTAH
Pasal 11
BAB 4 — PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH
Lingkup pengelolaan investasi pemerintah meliputi:
- perencanaan kebutuhan dan analisis risiko;
- pelaksanaan investasi;
- penatausahaan dan pertanggungjawaban investasi;
- pengawasan; dan
- divestasi.
Bagian Kedua Kewenangan
