PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008
Pasal 62
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 58 huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
