PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008
Pasal 60
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
(1) Pelayanan Transportasi oleh PPIU sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 58 huruf b terdiri atas pelayanan Transportasi dari dan ke Arab Saudi dan selama di Arab Saudi.
(2) Transportasi dari dan ke Arab Saudi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) wajib memperhatikan aspek kenyamanan, keselamatan, dan keamanan.
