PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008
Pasal 58
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
PPIU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) wajib memberikan pelayanan:
bimbingan Ibadah Umrah;
transportasi jemaah umrah;
akomodasi dan konsumsi di Arab Saudi;
kesehatan jemaah umrah;
perlindungan . . .
perlindungan jemaah umrah dan petugas umrah; dan
administrasi dan dokumen umrah.
