PP
PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
Pasal 20
BAB 4 — ANAK DARI KELOMPOK MINORITAS DAN TERISOLASI
Dalam hal Anak yang Dieksploitasi secara Ekonomi dan/atau Seksual memerlukan pemulihan kondisi seperti semula harus diberikan layanan berupa:
- rehabilitasi medis;
- Rehabilitasi Sosial;
- bantuan hukum dan bantuan sosial; dan/atau
- pemulangan dan Reintegrasi Sosial.
