PP
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DAN
Pasal 44
BAB 2 — PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Bagi narapidana Tindak Pidana Terorisme yang sedang melaksanakan reintegrasi sosial dapat ditempatkan pada fasilitas pembinaan terpadu lintas kementerian/lembaga.
Pasal45...
SK No 009033 A
PRESIDEN
