PP
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DAN
Pasal 18
BAB 2 — PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME
Pemetaan wilayah rawan paham radikal Terorisme bertujuan untuk:
- mengetahui wilayah rawan paham radikal Terorisme; b.menentukan...
SK No009019 A
FRESIDEN
-t2- b menentukan kriteria tingkat ancaman serangan Terorisme dan eskalasi tingkat ancaman; dan c menentukan arah kebijakan.
