PP
REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 20
BAB 2 — REHABILITASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan RTnRHL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 19 diatur dengan peraturan Menteri.
Bagian Ketiga Pelaksanaan
Paragraf 1 Umum
