PP
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
Pasal 81
BAB 9 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
UI wajib mengalokasikan beban untuk program tridharma perguruan tinggi dengan proporsi sesuai dengan kebijakan UI yang ditetapkan oleh MWA.
