PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PERBUKUAN
Pasal 7
BAB 3 — STANDAR, KAIDAH, DAN KODE ETIK PEMEROLEHAN NASKAH DAN
(1) Standar, kaidah, dan kode etik pemerolehan naskah
dan Penerbitan Buku merupakan pedoman untuk menghasilkan Buku yang bermutu. (21 Pemerolehan Naskah Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.
(3) Penerbitan Buku sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan melalui pengeditan, pengilustrasian,
dan pendesainan.
Bagian Kedua . . .
SK No 006286 A
FRESIDEN
Bagian Kedua Standar Pemerolehan Naskah dan Penerbitan Buku
Paragraf 1 Umum
