PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PERBUKUAN
Pasal 8
BAB 3 — STANDAR, KAIDAH, DAN KODE ETIK PEMEROLEHAN NASKAH DAN
(1) Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat
(1) terdiri atas:
- standar mutu Buku; dan
- standar proses pemerolehan naskah dan Penerbitan Buku.
(2) Standar mutu Buku sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a digunakan sebagai acuan dalam pemerolehan Naskah Buku dan Penerbitan Buku.
Paragraf 2 Standar Mutu Buku
