PP
LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
Pasal 54
BAB 5 — ASET, PINJAMAN, DAN PENGELOLAAN
Dewan Pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden dengan dilampiri laporan tahunan yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (4) paling lambat tanggal 31 Mei tahun berikutnya.
Bagian Kesatu Pemindahtanganan Aset
Paragraf 1 Umum
