PP
BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH
Pasal 44
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam. Pasal 25, Pasal 26,
Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32,
Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 berlaku
selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
