PP
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Pasal 23
BAB 3 — LALU LINTAS KERETA API
Ketentuan lebih lanjut mengenai kecepatan dan frekuensi kereta api diatur dengan Peraturan Menteri
Bagian Ketiga Gapeka
BAB 3 — LALU LINTAS KERETA API
Ketentuan lebih lanjut mengenai kecepatan dan frekuensi kereta api diatur dengan Peraturan Menteri
Bagian Ketiga Gapeka