PP
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Pasal 145
BAB 4 — ANGKUTAN KERETA API
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemuatan, penyusunan, pengangkutan dan pembongkaran barang diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketiga Tarif
Paragraf 1 Umum
