PP
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Pasal 142
BAB 4 — ANGKUTAN KERETA API
Pemuatan dan penyusunan barang harus memenuhi persyaratan:
- berat barang yang dimuat tidak melebihi beban gandar untuk masing-masing gandar gerbong; dan
- beban gandar gerbong yang dimuat barang tidak melebihi beban gandar jalur kereta api.
