PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Pasal 87
Izin percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (21 huruf a diberikan kepada badan usaha untuk membuktikan kebenaran klaim mengenai mutu, efikasi, dan keamanan pestisida.
