PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Pasal 86
(1) Pestisida sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 yang diedarkan wajib mendapatkan izirr dari Menteri. l2l Jenis izin sslagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. izin percobaan; b. izin tetap; dan c. izin sementara, (3) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian. Pasal 87... SK No277532A ETFEITfiiII R,EPUEUK INDONESIA
